Terancam Dijual, Pemprov, TNI dan DPRD Kalsel Siap Pertahankan Rumah Bersejarah 9 November

0

WAKIL Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri berharap pemerintah daerah bisa mengambil alih rumah perjuangan 9 November di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin Tengah, untuk dijadikan museum.

DENGAN begitu, momen historis kepahlawan dalam mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 dapat terus diingat oleh generasi muda.

Rosehan mengatakan bakal melakukan pengecekan bersama pihak eksekutif terhadap rumah yang menjadi basis perlawanan rakyat Banjar terhadap pasukan sekutu yang diboncengi NICA pada 9 November 1945.

BACA : Lestarikan Tradisi Haul Jamak Mengenang Peristiwa Jumat Berdarah Pejuang BPRIK Lawan NICA-Belanda

“Harapannya rumah ini tidak dijual oleh pemiliknya dan pemerintah daerah bisa mengambil aset ini untuk dijadikan sebagai museum,” ujar wakil Ketua Komisi membidangi pembangunan dan infrastruktur ini usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kalsel, Jumat (10/11/2023) petang.

Pergerakan di Rumah Perjuangan 9 Nopember di Banjarmasin ini menurutnya, justru lebih dulu dilakukan warga Banjarmasin dibandingkan daerah lainnya di Indonesia. Namun, disayangkan, warga Banjarmasin justru lebih mengenal perjuangan 10 November di Kota Surabaya.

“Jujur perlawanan warga Kalsel itu pada 9 November 1945 di Kota Banjarmasin, sementara yang sering kita peringati setiap tahun itu 10 November 1945 yang berada di Kota Surabaya,” Rosehan.

BACA JUGA : Sempat Ditawarkan Ke Prabowo, Bekas Markas Pejuang BPRIK Dilego

Hal tersebut turut diamini Pemprov Kalsel yang berencana mempertahankan rumah perjuangan 9 November di Jalan DI Panjaitan Kawasan Pasar Lama Banjarmasin Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyatakan siap mempertahankan rumah perjuangan tersebut.

Namun upaya mempertahankan rumah bersejarah tersebut tergantung pada ketersediaan anggaran dan aturan yang membolehkan. “Nanti kita lihat dulu terkait peraturan, prosedur, anggaran dan kewenangan yang dimiliki apakah pemprov atau Pemko Banjarmasin” kata Roy.

Semangat untuk mempertahankan rumah milik Muhammad Amin Effendi, Panglima Laskar BPRIK 9 November 1945 juga disampaikan Komandan Korem 101 Antasari, Brigjen TNI Ari Ariyanto.

BACA LAGI : 9 November 1945, Medan Laga Pasukan Berani Mati BPRIK Amin Effendy

Brigjen TNI Ari Ariyanto mengatakan dirinya pasti mendukung upaya mempertahankan situs bersejarah rumah perjuangan 9 November 1945.

“Sejarah itu harus kita lestarikan untuk mengingatkan khususnya untuk generasi muda, tapi nanti saya cek lagi” Ari Ariyanto.

Senada, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mendukung pelestarian rumah bersejarah yang terancam dijual oleh anak dan kerabat pelaku Perjuangan 9 November 1945.

“Kami akan merespon ini agar aset bersejarah tidak dijual dan dapat dipertahankan, untuk dapat dilihat generasi penerus bangsa” kata Supian HK

Menurutnya surat permintaan agar Pemprov mempertahankan rumah bersejarah sudah masuk, namun untuk langkah selanjutnya perlu musyawarah antara DPRD Provinsi dengan gubernur. “Terima kasih atas masukkannya, nanti kita musyawarahkan dengan gubernur,” tegas Supian HK.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.