Sukseskan Pemilu, Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Kesbangpol se-Kalsel

0

SUKSESKAN Pemilu dan Pilkada 2024, Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu)  mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (5/7/2023).

MENGIKUTI Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri Kesbangpol se-Kalimantan Selatan itu, Pemkab Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka, bersama Bakesbangpol, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), juga bagian pemerintahan sekretariat daerah.

Sekda Tanah Bumbu, Ambo Sakka berharap dengan rakor ini, ada kesamaan persepsi terhadap penganggaran di setiap daerah masing-masing.

BACA JUGA: Pemkab Tanbu Ikuti Rapat Pembahasan Usulan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH

“Bahwa penganggaran tahapan Pemilu dan Pilkada dibagi 40 persen di 2023 dan 60 persen tahun 2024. Diambil dari nilai Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPDH),” ujarnya.

Dari alokasi anggaran 40 persen di tahun 2023 tersebut, rupanya dikhawatirkan tidak dapat terserap sepenuhnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota.

“Saya sarankan KPU dan Bawaslu melakukan koordinasi secara intens dengan pemerintah daerah,” tuturnya.

BACA JUGA: Pemkab Tanbu Bangun Dua Jembatan Baru untuk Tingkatkan Infrastruktur

Menurutnya, agar tidak menimbulkan salah tafsir, tahapan Pemilu dan Pilkada seperti kampanye politik juga baru dimulai November 2023. “Sekarang belum dimulai,” jelasnya.

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Ismail menambahkan, rakor ini berfokus pada pembiayaan, kegiatan, dan pendanaan hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu.

“Poin pentingnya adalah pendanaan Pilkada 2024, serta menyukseskan Pemilu dan Pilkada,” bebernya.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Pemkab Tanbu Berikan Gaji ke-13 Kepada Pegawai Non ASN

Rakor mengingatkan tiap daerah mematuhi pedoman Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia lewat surat edaran bernomor 900.1.9.1/435/SJ Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.  (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.