Disuntik 5 APBD, DPRD-Pemkot Banjarmasin Setuju Setor Modal Rp 70 Miliar ke Bank Kalsel

0

SUNTIKAN dana segede Rp 70 miliar berasal dari lima tahun APBD Kota Banjarmasin untuk Bank Kalsel (PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel) akhirnya disepakati dalam rapat paripurna DPRD, Senin (19/9/2022).

KESEPAKATAN ini dituangkan dalam berita acara menyetujui perda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin ke Bank Kalsel diteken Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin bersama Walikota Ibnu Sina.

Rapat paripurna ini disetujui mayoritas fraksi berdasar hasil godokan dari Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal Bank Kalsel diketuai Awan Subarkah.

BACA : Pengesahan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Tunggu Fasilitasi Kemendagri

“Kami berharap dengan penyertaan modal itu bisa meningkatkan pelayanan Bank Kalsel kepada masyarakat. Terkhusus bisa meningkatkan laba perusahaan sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin,” ucap Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi Wakil Ketua DPRD Matnor Ali dan Walikota Ibnu Sina serta Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, usai memimpin rapat paripurna.

BACA JUGA : Pemprov Siapkan Rp 261 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank Kalsel

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah yang menjadi ketua pansus mengungkapkan awalnya pemerintah kota hanya menyetor modal Rp 26,7 miliar.

Demi menjaga peringkat pemegang saham dan deviden (bagi keuntungan) di Bank Kalsel, Awan mengatakan disepakati setoran modal diperbanyak menjadi Rp 70 miliar.

BACA JUGA : Setor Modal Lagi ke Bank Kalsel, Deviden Pemkot Banjarmasin Malah Menurun

Skema tahun jamak guna memenuhi setoran modal Rp 70 miliar diawali di APBD Perubahan Banjarmasin 2022 sebesar Rp 10 miliar. Berlanjut Rp 10 miliar di APBD 2023, dan Rp10 miliar di APBD 2024. Berikutnya, pada APBD 2025 dan APBD Banjarmasin 2026 disuntik masing-masing Rp 20 miliar.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.