Mudik Dilarang, Gerbang A Yani Kilometer 6 Banjarmasin Dijaga Ketat Personel TNI-Polri

0

LARANGAN mudik resmi berlaku mulai Kamis (6/5/2021) hari ini. Seiring dengan itu, Kota Banjarmasin dipastikan melakukan sejumlah pengetatan. Sesuai instruksi pemerintah pusat dan Pj Gubernur Kalsel.

SEJAK malam nanti, aktivitas warga mulai dibatasi. Pintu masuk di perbatasan kota, seperti di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 pun bakal ditutup dan dijaga ketat aparat mulai pukul 22.00 Wita.

“Di atas jam itu, sudah tidak bisa melintas. Ada petugas gabungan yang berjaga di gerbang kota,” kata Kapolresta Banjarmasin Rachmat Hendrawan, Rabu (5/5/2021).

Di luar dari jam malam, Rachmat memastikan tak ada penyekatan di perbatasan. Kendati demikian, dia menyatakan bahwa petugas bisa saja sewaktu-waktu melakukan cek poin saat siang hari. “Penyekatan hanya dilakukan di perbatasan provinsi Kalsel,” ujarnya.

Selain di perbatasan, mobilisasi warga di dalam kota juga dibatasi saat jam 10 malam. Misalnya, nongkrong-nongkrong di kafe, di jalanan atau di tempat yang bisa memicu adanya kerumunan.

Bahkan, Kota Banjarmasin bakal gelap gulita. Sebab, lampu-lampu kota akan dimatikan di atas jam 10 malam. “Bila ada yang kedapatan, akan kami bubarkan. Lampu-lampu jalan raya juga akan dimatikan,” tegasnya.

BACA JUGA: Tak Cuma Di Batas Provinsi, Pos Penyekatan Mudik Juga Ada Di Tiap Kabupaten

Kebijakan ini berlaku sepanjang aturan larangan mudik dari pemerintah. Yakni mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Sementara dari pantauan di lapangan, simulasi penutupan pintu gerbang Pal 6 (perbatasan Kabupaten Banjar-Kota Banjarmasin) sudah mulai dilakukan pada Rabu (5/5/2021) malam.

Sedari pukul 22.00 Wita, pengendara yang hendak masuk tak lagi diperkenan. Namun, mereka dialihkan ke Jalan Pramuka.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo berkata penutupan malam tadi hanya sebagai sosialisasi. “Malam ini kita laksanakan sosialisasi dalam bentuk praktik di lapangan agar masyarakat tidak kaget,” ucapnya.

Sabana mengatakan kebijakan ini dilakukan demi meminimalisasi pergerakan warga yang ingin masuk kota. Ia mengingatkan, saat ini kasus di Banjarmasin mengalami lonjakan.

“Masyarakat kami imbau di atas jam 10 malam jangan lagi keluar rumah. Cukup di rumah saja, jangan kemana-mana. Kecuali mendesak,” imbaunya.

Di sisi lain, meski pada diberlakukan jam malam dan pengendara tak diperkenankan masuk kota. Pihaknya memastikan tetap ada sejumlah pengecualian.

“Ambulans, kemanusiaan, orang sakit, pembawa bahan pokok, orang-orang yang melaksanakan tugas malam itu akan kami kasih keringanan,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.