Wabup Tabalong Minta Pengadaan Barang dan Jasa Harus Sesuai Prinsip Ideal

0

WAKIL Bupati (Wabup) Kabupaten Tabalong, Mawardi, mengingatkan pentingnya pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan prinsip ideal yakni efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

HAL tersebut disampaikannya saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang/jasa pemerintah bagi PA/KPA/PPTK dalam PBJ sesuai Perpres 12/2021 dan PMDN 77/2020, di Gedung Pusat Informasi dan Pembangunan Tanjung, Selasa (23/3/2021).

“Pengadaan barang dan jasa ini juga memainkan peran besar, bukan hanya sebagai penggerak sektor ekonomi yang di dalamnya menyediakan lapangan pekerjaan dan memudahkan masyarakat,” ucapnya.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah ini juga berperan dalam UKM dalam membuka usaha baru, sebagai pendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dengan diberlakukannya Perpres 12/2021, Mawardi mengatakan bahwa ini merupakan momentum menyosialisasikan secara masif dan menyeluruh mengenai latar belakang serta poin-poin perubahan kebijakan dalam perpres.

“Dalam aturan, keberpihakan pemerintah dalam mendukung UKM dan koperasi serta produk dalam negeri,” bebernya.

BACA JUGA: KPK Sebut Potensi Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi

“Dengan mengatur kementerian/ lembaga/ pemda untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang dan jasa,” tambahnya.

Mawardi bilang, pemerintah juga menaikkan batasan paket pengadaan untuk usaha mikro dan usaha kecil menjadi Rp15 miliar atau 6 kali lipat dari sebelumnya Rp 2,5 miliar.

“Perubahan batasan paket diharapkan dapat memberikan kesempatan dan perlakuan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Tabalong serta terciptanya persaingan usaha yang sehat, sehingga dapat berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19,” harapnya.

BACA JUGA: Rawan Korupsi, KPK Awasi Ketat Pengadaan Barang dan Jasa

Oleh karena itu, terkait pengadaan barang dan jasa ini yang sebelumnya sudah dilakukan dengan baik, agar terus ditingkatkan terlebih dalam memenuhi prinsip efektif, efesien dan transparan.

“Saya berharap, melalui bimtek ini dapat mewujudkan kesamaan pemahaman dalam pemahaman dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan juga untuk mewujudkan pengadaan yang sesuai tujuan, kebijakan, prinsip serta etika,” terangnya.

Dalam bimtek ini, turut berhadir para Kepala Bagian Setda Tabalong, kepala SKPD serta pengguna kuasa anggaran dan PPK di tiap SKPD. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.