Ramadhan Sebentar Lagi, Satgas Covid-19 Banjarmasin Izinkan Pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid
PELAKSANAAN ibadah shalat Tarawih secara berjamaah di Kota Banjarmasin mendapat lampu hijau alias diizinkan. Pelaksanaannya sendiri dipastikan wajib mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Berbeda dibanding tahun 1441 H, pemerintah meminta warga untuk menjalankan Shalat Tarawih di kediaman masing-masing demi memutus mata rantai penularan virus corona.
Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi menyatakan seluruh Masjid maupun Musholla yang ada di kota ini untuk tidak menyediakan karpet atau sajadah kepada jamaah.
“Sajadah itu tidak boleh bersamaan, harus dibawa masing-masing. Shaf antar jamaah juga harus berjarak,” ujarnya kepada jejakrekam.com, baru-baru ini.
BACA JUGA: Pasar Wadai Online Selama Ramadhan Bukukan Omzet Rp 2,6 Miliar
Selain itu, lanjut Machli, saat pelaksanaan ibadah berlangsung para jamaah diminta untuk selalu menggunakan masker. Serta tidak berjabat tangan.
“Dan setiap musholla dan masjid harus tetap menyediakan tempat cuci tangan. Itu kita pastikan ada,” imbaunya.
BACA JUGA: Belum Aman Dari Corona, Pasar Wadai Ramadhan 2021 Ditiadakan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu berkata, pihaknya akan melakukan visitasi ke sejumlah tempat ibadah umat muslim nantinya untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Sekadar informasi, bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1442 H atau bulan Puasa 2021 jatuh pada Selasa, 13 April mendatang.
Sementara pemerintah pusat melalui Kementrian Agama masih akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan tanggal pasti 1 Ramadhan 1442 Hijriah. (jejakrekam)