Ketika Partai Politik dalam Pusaran Lingkaran Setan Korupsi

0

TERTANGKAPNYA sejumlah petinggi partai politik (parpol) oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) telah mengkonfimasi bahwa dunia perpolitikan nasional sedang mengalami proses pembusukan (political decay) dan senjakala demokrasi secara sempurna. Sumpah serapah dan kemarahan publik pun dialamatkan kepada petinggi atau elite parpol.

KOMENTAR atau narasi sumpah serapah dan kemarahan itu dapat dilihat, mulai dari kalangan rakyat biasa sampai kalangan akademisi. Ketika parpol telah menjadi arena industri dan kartel maka yang terjadi adalah keberadaan partai menjadi kuda tunggan untuk melakukan perburuan rente ekonomi (rent-seeking economy), berburu upeti, dan perselingkuhan kejahatan.

Eksistensi partai tidak lagi sebagai instrumen demokrasi, tapi parpol telah bergeser menjadi kartel (korporasi) oleh elite-elite partai melakukan transaksi-transaksi korupsi dan mafia politik.

Tampilnya sejumlah tokoh partai yang mengendalikan partai atau tokoh partai yang terpilih memimpin partai separti yang lazim terjadi di negeri selalu diwarnai politik transaksional atau konflik internal partai. Lebih parah lagi, dalam proses perebutan pimpinan partai, telah menjadi pengetahuan publik bahwa peranan politik uang sudah menjadi hal yang biasa.

BACA : Ketum PPP Romahurmuziy Diinfokan Ditangkap KPK Bisa Gerus Citra Partai

Pusaran permainan politik uang dalam proses perebutan jabatan ketua partai atau posisi strategis dalam partai tidak selamanya berada dalam ruang hampai dan uang memainkan peranan penting dan penuh intrik ala mafia sekedar berebut posisi pimpinan partai.

Tertangkapnya sejumlah elite parpol atau elite parpos yang tersandera korupsi sesungguhnya sebagai dampak dari dinamika partai yang sejak awal proses perebutan kekuasaan partai telah diwarnai cara-cara mafia, premanisme, dan permainan kuasa uang.

Apakah itu partai berlabel agama atau atau partai berlabel nasionalis, sesungguhnya tidak ada jaminan bahwa elite yang ada dalam pertai itu akan melakukan perjudian politik. Perjudian politik itu akan terjadi antara partai dengan kelompok bisnis atau antara partai dengan birokrat yang saling mempertemukan kepentingan.

BACA JUGA : Prabowo Subianto ; di Antara Pusaran Ketakutan dan Kerinduan

Perilaku sebagian elite partai di negeri ini telah mendistorsikan eksistensi partai  sebagai kartelisasi yang sekedar merasi dimiliki oleh segelintir orang atau elite partai dan partai pun diperlakukan sebagai korporasi prabadi. Secara teoritik, penguasaan terhadap partai adalah jalan mulus untuk menguasai mode of politics and economic pruductions.

Penguasai partai berarti menguasai irama permainan dan jaringan politik dan ekonomi. Elite partai menjadi patron karena siapa pun yang ingin mencalonkan diri menjadi penguasa daerah atau menjadi calon legislatif, pemiliki partai memiliki kewenangan atau otoritas sebagai kepala suku dari partai.

Seperti telah disebutkan bahwa menguasai partai berati menguasai mode of politics and economic productions. Tentu saja, atau setidaknya telah menjadi pengetahuan publik bahwa elite partai adalah orang yang memilik kuasa uang. Partai pun manjadi arena membangun deal-deal politik atau penguasa partai bisa melakukan intervensi ke dalam struktur kekuasaan yang ada, apalagi penguasa yang ada diorbitkan oleh partai tertentu.

BACA LAGI : Korupsi di Sarang Demokrasi

Penguasa daerah sudah pasti berada dalam bayang-bayang partai pengusung. Sebagai pertai pengusung, kebijakan yang dibuat oleh penguasa tidak lepas dari kontrol atau pengawasan partai pengusung. Lebih jauh, hubungan antara penguasa dan elite partai akan terjalin hubungan patron-klien (patron-client) atau hubungan timbal-balik yang saling menguntungkan. Hubungan timbal-balik saling menguntungkan itu dapat berwujud seperti proyek-proyek infrstuktur atau berupa titipan seseorang pejabat untuk menduduki pos jabatan tertentu.

Tersanderanya seseorang pejabat daerah oleh kekuatan oligarki sebagai dampak dari proses demokrasi (Pilkada) yang sudah menjadi industri atau partai telah menjadi kartel yang menyandera penguasa daerah atau calon penguasa daerah.

Seperti ditulis Edward Aspinall dalam buku Democracy for Sale (2019). Buku ini secara gambelang menggambarkan bahwa dinamika demokrasi di Indonesia pasca pemerintahan Orde Baru sarat dengan persekongkolan dan transaksional. Pesekongkolan dan transaksional itu telah menjadi pemandangan dalam struktur kekuasaan yang kendalikan oleh segelintir orang namun memiliki jaringan dalam struktur politik dan ekonomi.

BACA LAGI : Pemilu Bebas Korupsi Masih Tersandera Ongkos Politik yang Besar

Oleh karena itu, hal senada dengan Edward Aspinall, Mary Mc Coy dalam buku Scandal and Democracy (2019), bahwa demokratisasi yang sedang berjalan saat ini sarat dengan praktik skandal, mafia, dan korupsi. Para pejabat daerah yang terpilih dalam pilkada, bagaimana menggunakan institusi kekuasaan atau regulasi untuk mengakumulasi sumber daya politik dan ekonomi untuk meraup keuntungan bersama para kroni politik dan kroni ekonomi.

Apa yang bisa diharap ketika partai politik terperangkap dalam setan korupsi? Tentu saja hal ini secara otomatis akan memperngaruhi struktur kekuasaan karena struktur kekuasaan lahir dari partai politik yang bermetamorfisis menjadi kartel dan menjadi intrumenn perburuan rente oleh penguasa partai. Bila mentalitas elite partai sudah busuk dan mempertontonkan banalitas yang memuakkan, maka jangan salahkan rakyat bila muak terhadap dunia politik yang menurutnya semakin menjijikkan.

Sebagai negara yang memilih jalan demokrasi bukan monarki, eksistensi partai sangat penting. Berbeda dengan negara monarki yang tidak mengenal partai. Masalahnya adalah walau pun Indonesia menilih jalan demokrasi dengan keberadaan multi-partai sesungguhnya negeri ini masih jauh dari paraktek demokrasi substantive seperti yang diteorisasikan Willian Case.

BACA LAGI : 60 Ahli Hukum Tata Negara-Administrasi Godok Model Pemilu Anti Korupsi

Sejauh ini, praktik demokrasi dari pilkada ke pilkada dari pilpres ke pilpres baru sebatas menghadirkan demokrasi prosedural yang diwarnai persekongkolan, transaksional, dan politik uang. Fakta-fakta ini sebagai konfirmasi bahwa perjalanan demokrasi saat tidak seperti yang dibayangkan pada saat kejatuhan Orde Baru bahwa perubahan institusi kekuasaan atau transisi demokrasi akan melahirkan struktur kekuasaan ekonomi dan politik yang lebih demokratis.

Hal ini justru menggambarkan situasi paradoks bahwa instrimen demokrasi seperti lembaga legislatif dan partai politik justru menjadi lahan subur bagi para koruptor. Para koruptor telah menggunakan institusi demokrasi tersebut menjadi arena berebut lahan-lahan korupsi tanpa rasa malu di hadapan publik.(jejakrekam)

Penulis adalah Dosen FISIP Uniska Banjarmasin

Direktur Center for Politics and Public Policy Studies, Banjarmasin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.