Kredit Lunak Perbankan Ancam Lembaga Keuangan Mikro

0

DI TENGAH persaingan lembaga keuangan mikro yang makin menjamur di Provinsi Kalimantan Selatan, justru memacu kelesuan pasar. Kredit lunak yang dikucurkan perbankan nasional dan swasta menjadi salah satu pemicunya, hingga lembaga keuangan yang membidik pasar menengah ke bawah seperti koperasi simpan pinjam dan baitul maal wat tamwil (BMT) makin tertekan.

KONDISI ini diakui Direktur Koperasi Syariah BMT Amanah Banjarmasin, Salahuddin Bahri yang mengungkapkan kini fokus usaha BMT untuk tetap bertahan adalah membina anggota yang sudah ada, belum bisa melebarkan sayap bisnis.

“Bisnis keuangan mikro saat ini sudah banyak saingan. Pesaing besar justru datang dari pihak perbankan yang memberi kemudahan dalam fasilitas pinjaman, hingga akhirnya sendi-sendi kehidupan masyarakat menjadi rusak,” ucap Salahuddin Bahri kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Sabtu (25/11/2017).

Yang dimaksud Salahuddin sebagai kerusakan itu adalah pelaku usaha mikro justru dipacu untuk konsumtif dengan berbagai akses pembiayaan dari lembaga keuangan besar seperti perbankan baik milik negara maupun swasta. “Akhirnya, tak ada lagi mendorong kemandirian, karena para pelaku usaha mikro terbebani banyak utang dari berbagai lembaga keuangan. Celakanya lagi, satu pelaku usaha mikro bisa mendapat pinjaman tiga hingga lima lembaga keuangan, hingga memicu pola konsumtif,” beber Salahuddin Bahri.

Ketua Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia (Hipmikindo) Kota Banjarmasin menilai dengan mudahnya akses pembiayaan itu, akhirnya para pelaku usaha mikro tak produktif, terbukti dengan menurunnya kemampuan untuk mengangsur kewajiban kredit atau utang. “Bahkan, banyak kredit yang macet karena tidak produktif dan tepat sasaran,” paparnya.

Bagi Salahuddin, kondisi semacam ini sepatutnya menjadi keprihatinan bersama, akibat kompetisi yang tidak sehat antara lembaga keuangan mikro dan perbankan yang bermain di segmen pasar yang sama.

“Seharusnya, perbankan itu saling bersinergi dengan lembaga keuangan mikro. Sebab, perbankan itu hanya boleh melayani pinjaman di sektor usaha kecil, menengah dan besar, dan porsi usaha mikro menjadi jatah lembaga keuangan mikro. Nah, kalau itu terjadi, tentu pertumbuhan lembaga keuangan mikro akan berkembang, karena pasarnya tidak diambil pihak perbankan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Fahriza

Foto     : Asyikin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.