Jelang Ramadhan, Waspada Aksi Penimbunan Barang

0

JELANG bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2017 Masehi/1438 Hijriyah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah segera mengantisipasi kenaikan harga barang, khususnya bahan pokok. Untuk itu, rapat koordinasi dengan instansi terkait seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah digelar di Ballroom Hotel Swiss Danum Palangkaraya, Senin (17/4/2017).

ACARA yang juga dihadiri Staf Ahli Kementerian Perdagangan Bidang Internasional,Dodi Edwar, dalam sambutan Gubernur Sugianto Sabran yang dibacakan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Tengah, Ilham Fauzi mengingatkan pentingnya agar seluruh kabupaten dan kota selalu berkoordinasi dalam menjaga kecukupan stok bahan pokok.

“Terpenting adalah bagaimana keamanan dan kelancaran arus distribusi barang. Ini mengingat barang kebutuhan pokok di Kalteng sebagian besar dipasok dari luar daerah. Kondisi yang perlu dilakukan antisipasi karena setiap datangnya hari besar keagamaan, kepadatan arus lalu lintas jalan tidak dapat dihindari,” ucap Sugianto, dalam sambutan tertulisnya.

Menurut Sugianto, hal tersebut dapat menimbulkan terlambatnya pasokan sampai di daerah tujuan dan menipisnya persediaan stok pada tingkat agen, distributor dan pedagang besar.Untuk itu, pelaku usaha dapat mengantisipasi jika ada hambatan, dapat melakukan langkah-langkah antisipasi. Begitu juga arus distribusi agar segera memberitahukan dan berkoordinasi dengan instasi terkait. “Para pelaku usaha diingatkan agar tidak melakukan penimbunan barang.  Untuk itu, diminta semua pemerintah kabupaten/kota dapat mewaspadai,” cetusnya.

Di samping itu, Gubernur Kalteng ini seluruh bupati dan walikota agar mengaktifkan fungsi tim  pengendalian inflasi daerah (TPID), seperti keberadaan pasar penyeimbang di daerah masing-masing dan melaksanakan pasar murah.
Diakui Sugianto, kelangkaan pasokan bahan kebutuhan pokok akan berdampak pada terjadinya fluktuasi harga, sehingga perlu disikapi. Pasalnya sangat berdampak pada daya beli masyarakat terutama bagi masyarakat kurang mampu yang juga berakibat pada kurangnya kecukupan gizi masyarakat.

Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Perdagangan Bidang Hukum Internasional, Dodi Edwar,  tak memungkiri harga bahan pokok jelang puasa dan lebaran, berpotensi naik. Untuk itu, antisipasi yang perlu dilakukan adalah mengindentifikasi ketersediaan stok dan harga bahan pokok baik nasional maupun daerah. Selain itu, mengindentifikasi langkah-langkah dan kesiapan instansi terkait dan pelaku usaha serta meningkatkan fungsi pengawasan atas barang yang beredar.

“Dalam rangka menjaga target inflasi 2017 dapat tercapai, inflasi komponen bergejolak, harus diupayakan di bawah 5 persen, melalui beberapa upaya/stabilisasi pasokan dan harga barang kebutuhan pokok terutama pada saat puasa dan lebaran,” tandas Dodi Edwar.(jejakrekam)

Penulis  : Tiva Rianthy

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Tiva Rianthy

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.