HINGGA minggu ketiga Januari 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan telah melelang lebih dari 60 item proyek pekerjaan.
LANGKAH percepatan lelang ini dilakukan sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, guna mengantisipasi potensi kendala sejak dini agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih cepat dan serapan anggaran sesuai target.
“Sejak akhir Desember 2025 hingga Januari 2026 ini, kami sudah melelang lebih dari 60 item pekerjaan,” ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib, di Banjarmasin, Kamis (22/1/2026).
Yasin menjelaskan, setelah seluruh proses administrasi rampung dan kontrak ditandatangani, proyek-proyek tersebut akan langsung dikerjakan oleh masing-masing pemenang lelang.
Ia menegaskan, mekanisme pelelangan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kalsel dan Inaproc.
Proses penilaian mencakup kesesuaian harga, kualifikasi, serta pengalaman perusahaan peserta lelang.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengapresiasi langkah Dinas PUPR yang telah menjalankan lelang proyek sejak awal tahun.
Menurutnya, percepatan tersebut akan berdampak positif terhadap serapan anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun, seperti yang terjadi pada periode sebelumnya.
“Ini langkah yang baik. Meskipun pencairan dana baru bisa dilakukan sekitar bulan Maret, namun secara teknis pekerjaan sudah bisa berjalan. Dengan demikian, pada triwulan I serapan anggaran sudah terlihat, dan pada semester I target 50 persen serapan anggaran dapat terealisasi,” tegasnya.(jejakrekam)

