Obat Virus Corona Diluncurkan, Simak Telaahan Ahli Farmakologi Fakultas Kedokteran ULM

0

DUA perusahaan farmasi raksasa Amerika Serikat, Merck dan Pfizer telah meluncurkan obat minum untuk melawan virus Corona.

KEDUA obat anti Covid-19 itu dibalut kapsul atau pil diproduksi pabrik farmasi multinasional itu pun diyakini bisa mengurangi risiko masuk rumah sakit atau meninggal dunia secara signifikan.

Sebelumnya, untuk terapi pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit di Indonesia memang menerapkan resep obat parasetamol dan multivitamin juga menggunakan Azitromisin dan Oseltamivir untuk pengobatan pasien Covid-19.

Dikutip dari berbagai sumber, dari berbagai riset diinformasikan bahwa Azitromisin dan Oseltamivir dinilai ‘tidak efektif dan tidak cocok’ untuk penyembuhan dari infeksi virus Corona.

Benarkah? Wakil Dekan Bidang Akamedik Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dr HM Bakhriansyah, M.Kes., M.Med.Ed., M.Sc, Ph.D menyarankan keputusan pemberian obat pada pasien apapun, termasuk untuk pasien Covid-19 harus dilakukan dengan benefit-risk assessment.

BACA : Presidium FIB Minta Pemerintah Kaji Ulang HET Obat Covid-19

“Artinya, manfaat (efikasi) yang diperoleh pasien harus melebihi dari potensi risiko (seperti efek samping) yang pasien dapat dari menggunakan obat tersebut, termasuk berapa potensi dana yang pasien harus dikeluarkan,” papar Bakhriansyah kepada jejakrekam.com, Kamis (11/11/2021).

Wakil Dekan Bidang Akamedik Fakultas Kedokteran ULM, dr H M Bakhriansyah, M.Kes., M.Med.Ed., M.Sc, Ph.D (Foto Istimewa)

Doktor ahli Pharmacepidemiology and Clinical Pharmacology, Utrecht University, Belanda mengingatkan selain itu, kondisi spesifik pasien juga harus jadi pertimbangan dalam memberikan obat.

Ia menguraikan seperti tingkat keparahan penyakitnya (ringan, parah, atau kritis), dan penyakit lain yang diderita selain penyakit utamanya.

“Khusus untuk Covid-19, karena penyakit ini masih relatif baru (sekitar dua tahun), bukti-bukti ilmiah terkait pengobatannya belum banyak tersedia dan masih dalam tahap penelitian,” beber Bakhriansyah.

BACA JUGA : Ini Daftar Obat Covid-19, Ketua IDI Kalsel : Dipakai untuk Terapi Penyembuhan Pasien di RSUD Ulin

Epedimilog lulusan Utrech University Belanda ini mengungkapkan bahwa  WHO sebagai organisasi kesehatan dunia terus melakukan pembaruan terkait terapi berdasar dari bukti-bukti ilmiah yang ada dan terus berkembang.

“Dalam buku versi terbarunya (Therapeutics and Covid-19, Living Guideline version 7.1), tanggal 24 September 2021, WHO  memberikan rekomendasi penggunaan obat-obat Covid-19 dalam tiga kategori,” papar Bakhriansyah.

Ia mengurangi tiga kategori itu adalah direkomendasikan untuk digunakan, misalnya penghambat reseptor IL-6 yaitu tocilizumab atau sarilumab, dan kortikosteroid sistemik untuk kasus Covid-19 parah dan kritis.

BACA JUGA : Kalsel Terima Bantuan Obat Covid-19 Favipiravir 8.400 tablet

Berikutnya, kategori kedua direkomendasikan untuk digunakan tetapi dengan catatan (misalnya ivermectin hanya digunakan untuk uji klinis untuk menemukan bukti ilmiah terkait efektivitas dan efek sampingnya.

“Jadi saat ini bukan digunakan untuk pengobatan. Atau remdesivir yang hanya bisa digunakan sebagai terapi tambahan, bukan terapi utama,” ujar Bakhriansyah.

Dokter senior yang juga mendalami ilmu farmakologi dari UGM Yogyakarta ini mengatakan kategori ketiga adalah direkomendasikan untuk tidak digunakan. Misalnya, hidroksiklorokuin, klorokuin, lopinavir, dan ritonavir.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.