Upah Minimum Kota Banjarmasin 2022 Diusulkan Naik Rp 51 Ribu
UPAH Minimum Kota (UMK) Banjarmasin pada tahun 2022 diusulkan naik sebesar 1,7 persen atau Rp 51 ribu dari tahun-tahun sebelumnya.
USULAN itu disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Kata dia, angka ini menyesuaikan nilai UMP yang!-->!-->!-->…