Curiga Frasa Pemindahan Ibukota ke Banjarbaru adalah Pasal ‘Seludupan’ di UU Provinsi Kalsel
PASAL 4 UU Provinsi Kalimantan Selatan versi 8 pasal dan 3 bab atau tipis berisi frasa ibukota Provinsi Kalsel berkedudukan di Kota Banjarbaru, diduga merupakan pasal ‘seludupan’.
“SAYA curiga, jangan-jangan Pasal 4 UU Provinsi Kalsel!-->!-->!-->…