BI Cabut dan Tarik Uang Rupiah Tahun Emisi 1995 Dari Peredaran
BANK Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah khusus peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran, melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/15/PBI/2022, terhitung!-->…