THR PNS Pemkot Banjarmasin Dipotong, Terkendala Keuangan Daerah, Tukin Hanya Dibayar 30 Persen
BESARAN uang tunjangan hari raya (THR) yang akan didapat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Banjarmasin, dipastikan tidak akan dibayar penuh.
HAL ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang!-->!-->!-->…