Gandeng BIN dan Kejati Kalsel, Lahan Gardu Induk 150 kV Tarjun Berhasil Dibebaskan PLN
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menggandeng Badan Intelijen Daerah (BINDA) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan berhasil membebaskan lahan rencana Gardu Induk 150 Kilo Volt (kV) Tarjun.!-->…