Tarif PCR Dipatok Rp 300 Ribu, Kadinkes Kalsel Ancam Sanksi bagi Fasyankes yang Melanggar
KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan H Muhammad Muslim mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai tarif real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dalam mendeteksi seseorang terpapar atau tidak Covid-19.
TES RT-PCR!-->!-->!-->…