Menyesali Perbuatannya, Terdakwa Kasus Bandar Arisan Online Dituntut 3,6 Tahun Penjara
PERKARA arisan online dengan terdakwa Syahrina Febriani sebagai sang bandar, dituntut hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di PN Banjarmasin, Senin (14/11/2022).
“MENUNTUT supaya!-->!-->!-->…