Menjaga Marwah Profesi Advokat
Oleh : Budi Khairannor
MENURUT Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003 bahwa advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan!-->!-->!-->…