Didakwa KPK Terima Gratifikasi Rp 41,5 Miliar, Eks Bupati HST Abdul Latif Keberatan
SIDANG perdana tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakoni terdakwa mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Rabu (18/1/2023).
DIPIMPIN oleh Ketua Majelis Hakim, Jamser!-->!-->!-->…