Belasan Bukan Pasutri Terjaring Razia di Hotel, Ada yang Masih di Bawah Umur

0

PAGI-pagi buta, sebanyak 35 orang terjaring razia hotel oleh petugas Satpol PP Kota Banjarmasin, Jumat (2/7/2021).

DIKETAHUI mereka bukan merupakan pasangan suami istri. Sebab, saat ditanya oleh petugas, belasan sejoli ini tidak bisa menunjukkan identitas pernikahannya.

Lebih ironis, 5 diantaranya masih berusia di bawah umur. Bahkan, ada yang ditemukan sampai tiga orang dalam satu buah kamar.

“Ada 8 sampai 9 hotel yang kita lakukan pengecekan tadi,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.

Terjaringnya remaja di bawah umur ini boleh dibilang hal yang kembali terulang. Hal ini yang menjadi perhatian serius para aparat penegak Perda.

Muzaiyin bilang pihaknya kini telah bekerjasama dengan instansi terkait yang menangani ini, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.

“Mereka yang masih di bawah umur itu akan ditindaklanjuti oleh kawan-kawan dari DP3A,” ujarnya.

Kata dia, lima Anak Baru Gede (ABG) ini nantinya akan diberikan pendampingan dan pembinaan lebih lanjut.

“Harapan kami mereka tidak akan lagi mengulangi hal ini ke depan,” harap Plt Kasatpol PP Banjarmasin.

Usai terjaring, belasan pasangan bukan suami istri ini langsung digelandang petugas ke Markas Satpol PP di Jalan KS Tubun, Banjarmasin Selatan.

Mereka kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan dari petugas. Puluhan orang yang terjaring ini juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.(jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.