Jadi Perumda PALD Banjarmasin, Banggar DPRD Siap Perjuangkan Penyertaan Modal
ALIH status badan hukum yang awalnya berupa perusahaan daerah (PD), kini menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (Perumda PALD) Kota Banjarmasin. Ini berdasar peraturan daerah yang baru disahkan DPRD Kota Banjarmasin!-->…