KPU Kembali Buka Perekrutan PPK Dan PPS Pilkada Serentak 2024, Simak Tahapan Dan Jadwal Seleksinya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) kembali akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.
PEREKRUTAN tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang!-->!-->!-->…