Tegakkan Perda RTRW, Pergudangan Dilarang Berada dalam Kawasan Kota Banjarmasin
BELIED yang melarang pergudangan berada di dalam Kota Banjarmasin segera dilaksanakan pemerintah kota melalui proses survei dan pendataan.
HAL ini mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Gudang, termasuk soal!-->!-->!-->…