Pemkab HSU Usulkan Empat Raperda ke DPRD HSU

0

WAKIL Bupati HSU H Husairi Abdi Lc sampaikan empat Raperda pada rapat paripurna DPRD Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (17/9/2018)

RAPAT Paripurna dipimpin Ketua DPRD HSU H Sahrujani, dan dua wakil Ketua, dan dihadiri anggota DPRD dan pejabat Pemkab HSU.

Husairi menyampaikan, empat Raperda, diantaranya Raperda pendirian lembaga penyiaran publik lokal radio dan televisi Amuntai milik Pemkab HSU.

“Raperda ini disusun untuk memenuhi aspirasi masyarakat HSU, agar Pemkab HSU dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan,” ujarnya.

Kemudian, Raperda retribusi pemakaian lembaga penyiaran publik lokal Amuntai televisi milik Pemkab HSU. Tujuannya untuk menggali potensi pendapatan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah dalam bentuk retribusi, hasil yang dikembangkan ke SKPD yang memberikan pelayanan.

Lalu, Raperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Tujuan dibentuknya Raperda ini dalam rangka mewujudkan HSU yang tertib, nyaman, tenteram, kondusif, indah, dan bersih. “Dibutuhkan perda yang mampu melindungi masyarakat HSU,” katanya.

Dan, Raperda yang juga diusulkan adalah aturan penyidik pegawai negeri sipil, yang bertujuan untuk meningkatkan peranan dan mengoptimalkan PNS dalam pelaksanaan tugas dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundangan undangan yang mengarah ke sanksi pidana.(jejakrekam)

Penulis Tim
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.