Terlibat Peredaran Narkotika, Pasutri Paruh Baya Diamankan Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel
DAHSYATNYA pengaruh narkotika tidak mengenal umur. Faktanya, ND (55 tahun) dan RW (45 tahun) yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) ini diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.
PASUTRI yang!-->!-->!-->…