Tarif Pajak Naik 75 Persen, Kepala Bapenda Tabalong Sebut Tak Berlaku Semua Jenis Hiburan
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tabalong menaikkan tarif pajak khususnya bagi pelaku usaha tempat hiburan sebesar 75 persen.
KENAIKAN tarif ini mengacu ke UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan!-->!-->!-->…