Ormas LMMD-KS Apresiasi Upaya Pemkab Tanbu Dalam Penyelesaian Lahan

0

PEMERINTAH Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) berkomitmen untuk ikut menyelesaikan berbagai permasalahan lahan yang terjadi antara perusahaan pertambangan dan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanbu.

HAL tersebut diungkapkan Sekda Pemkab Tanbu, Rooswandi Salem saat melakukan audiensi bersama dengan Organisasi Masyarakat Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Kalsel (Ormas LMMD-KS), Rabu (19/2/2020) di ruang rapat Wakil Bupati Tanbu.

“Hari ini kewenangan tentang masalah pertambangan memang bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Tapi, sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, kami tetap berkomitmen untuk bisa ikut memfasilitasi agar permasalahan lahan yang terjadi antara perusahaan pertambangan dan masyarakat di Kabupaten Tanbu bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Namun demikian, dirinya mengakui bahwa untuk bisa ikut memfasilitasi permasalahan tersebut tentu tidaklah mudah dan sulit dalam waktu singkat. Karena, Pemkab Tanbu harus berkordinasi dengan berbagai institusi sekaligus.

“Misalnya yang terkait dengan peta lahan yang dipermasalahkan itu harus berkordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel. Begitu pula dengan izin dan aktivitas pertambangannya, kami juga harus berkordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Kalsel terlebih dahulu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ormas LMMD-KS, Dana Lumur mengapresiasi upaya Pemkab Tanbu untuk ikut membantu penyelesaian masalah lahan antara perusahaan pertambangan dan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanbu.

Dirinya pun dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada anggota dan warga LMMD-KS dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang berada di Kabupaten Tanbu, serta warga pemilik lahan agar dapat menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Tanbu tetap aman, damai dan kondusif.

“Kita tunggu hasil keputusan dari Tim Verifikasi Terpadu. Karena itulah keputusan yang terbaik, jadi kita harus taat hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.