Surati Walikota Banjarmasin, MUI Kalsel Minta Perda Ramadhan Tetap Dipertahankan
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan menyurati Walikota Banjarmasin Ibnu Sina agar tetap mempertahankan keberadaan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadhan.
EKSISTENSI Perda Ramadhan!-->!-->!-->…