Didakwa Melanggar UU Perlindungan Anak, Ernani Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun
ERNANI (63 tahun) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman selama 12 tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan penjara.
WANITA paro baya ini, didakwa JPU melakukan tindak pidana sengaja membiarkan menyuruh atau turut!-->!-->!-->…