Dituding Bersekongkol Dengan Pelaku Investasi Bodong, Selebgram Lokal Akan Laporkan Pegiat Media Sosial

0

TIGA orang pegiat media sosial berinisial M, N dan O, yang sempat memajang foto Ely Rahmah dan menuding bersekongkol dengan FN, membuat yang bersangkutan tidak terima.

ELY RAHMAH (40 tahun) merasa dituduh bersekongkol dengan FN, terduga pelaku investasi bodong yang beritanya kini viral. Tuduhan tersebut pun muncul di berbagai flatform media sosial Instagram dan Tik Tok.

“Saya bersumpah, tidak ada keterlibatan saya dengan yang dilakukan FN dalam investasi bodong batu bara dan BBM,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

BACA: Kuasa Hukum Minta Terlapor Kasus Investasi Bodong Solar Dijadikan Tersangka

Warga Sungai Lulut ini, merasa dicemarkan nama baiknya oleh ketiga penggiat media sosial tersebut. “Maka dari itu, saya akan membawa kasus ini ke jalur hukum, dan akan melaporkan mereka ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, karena melanggar UU ITE,” ucapnya.

“Laporan akan segera saya buat. Selanjutnya nanti saya akan didampingi seorang pengacara kondang yang ada di Kalimantan Selatan ini, agar mereka bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kecamnya.

Memang Ely tidak menampik, bahwa FN sering memanfaatkan dirinya untuk mengendorse atau mempromosikan produk jilbab miliknya. “Karena saya sebagai selebgram, tapi itu saya dapat bonus dari dia,” ungkapnya.

BACA JUGA: Naik ke Tahap Penyidikan, Kasus Investasi Bodong Solar Masih Belum Ada Tersangka

Ely juga mengakui, bahwa dia juga turut berinvestasi ke FN hingga ratusan juta Rupiah. “Saya belum ikut melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, investasi bodong tersebut banyak makan korban. Ratusan orang mengaku berinvestasi dengan FN, yang seorang warga Kota Banjarbaru.

Diketahui, kerugian korban sudah mencapai Rp 8 miliar, namun sampai saat ini baru 18 orang yang melapor. Pihak aparat masih melakukan penyelidikan, dan belum menetapkan tersangka.(jejakrekam)

RALAT: Pada paragraf ketiga disampaikan bahwa Ely mengaku ditipu (Bahkan saya juga kena tipu). Menurut pengakuan yang bersangkutan tidak pernah menyebutkan hal tersebut.

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.