Mahesa Divonis 1 Tahun Penjara Di Pengadilan Negeri Banjarmasin
SIDANG kasus arisan bodong, dengan terdakwa Mahesa yang turut serta menikmati hasil penipuan yang dilakukan sang istri, kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (1/9/2022).
TERDAKWA Mahesa telah terbukti bersalah, secara!-->!-->!-->…