Dibully Warganet di Medsos, Istri Pelaku Pemerkosa Mahasiswi ULM Minta Segera Disudahi
PELAKU pemerkosaan mahasiswi magang Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sudah dihukum penjara selama 2 tahun 6 bulan. Bahkan, Bayu Tamtomo, eks anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin sudah dipecat.
BAYU!-->!-->!-->…