Tahun 2021, LPJK Kalsel Dibubarkan, Subhan : Urusan Pesangon Harus Dibereskan
MAU tak mau, terimpilikasi dari penerapan UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 9 Tahun 2020, keberadaan Lembaga!-->…