Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti Dari 92 Perkara
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 92 kasus kejahatan pidana yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, periode kedua Juli hingga November 2022.
PEMUSNAHAN dipimpin oleh Kajari I!-->!-->!-->…