Restorative Justice dalam Kasus Tindak Pidana (3-Habis)
Oleh : Dr (c) dr Abd Halim SpPD.SH.MH.MM.FINASIM
KONSEP pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya!-->!-->!-->…