Terbukti Korupsi, Eks Kades Bongkang Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
MANTAN Kepala Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, Gunawan divonis bersalah dengan hukuman 4 tahun penjara.
VONIS ini dijatuhkan kepada terdakwa pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) ini berdasar putusan nomor!-->!-->!-->…