Demi Keadilan Korban, Jaksa Kasus Pemerkosaan Mahasiswi FH ULM Didorong Ajukan PK
PRAKTISI hukum dari Borneo Law Firm (BLF), M Pazri, mendorong kejaksaan untuk mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) atas vonis 2 tahun 6 bulan penjara yang diberikan majelis hakim PN Banjarmasin kepada pelaku pemerkosa mahasiswi!-->…