Dari Kata ‘Sayang’ dan Rekaman CCTV, Kuasa Hukum Yakin GM Tak Bersalah
DIJERAT sangkaan perbuatan cabul dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan!-->…