5 Tahun STNK Mati, 2 Tahun Tak Diregistrasi Maka Kendaraan Dicatat Bodong
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Kalsel bersama Jasa Raharja dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) mengambil keputusan bersama, terkait penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
DALAM Rapat Koordinasi (Rakor)!-->!-->!-->…