Ungkap Dampak Bullying di Sekolah, BLF-UIN Antasari Suluh Hukum di SMAN 5 Banjarmasin

0

MASALAH bullying atau perundungan yang kerap terjadi di lingkungan para pelajar atau sekolah jadi topik hangat dalam penyuluhan hukum di SMAN 5 Banjarmasin.

PENYULUHAN hukum ini digelar Borneo Law Firm (BLF) Banjarmasin berkolaborasi dengan mahasiswa praktiktum A UIN Antasari Banjarmasin mengangkat tema Bersama Lawan Bullying: Pahami, Tangani dan Lindungi Hak Kita! di Aula Paman Birin, SMAN 5 Banjarmasin, Senin (29/1/2024).

Direktur Utama BLF Banjarmasin Dr Muhamad Pazri jadi narasumber penyuluhan hukum dan dibuka Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin Dr Hj Amelia Rahmaniah.Diawali sambutan dari pihak SMAN 5 Banjarmasin diwakili Siswanto dan M Maulidin Abdi mewakili BLF Banjarmasin.

Sebagai praktisi hukum, Muhammad Pazri mengungkapkan bahayanya bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, khususnya dalam perspektif hukum.

BACA : Antisipasi Tindak Kejahatan Usia Remaja, JMS Sambangi MAN 1 Banjar

“Dengan penyuluhan hukum diharapkan menjadi pembalajaran serta momentum para siswa untuk menciptakan lingkungan dan suasana yang positif dalam persekolahan,” tutur Pazri.

Sebagai gambaran, Pazri menceritakan begitu maraknya aksi perundungan di sekolah, oleh teman sebaya atau sekelas, hingga berlangsung di media sosial.

“Tentu perlu cara menghindarkan perilaku bullying dalam lingkungan sekolah. Di antaranya membuat aturan yang tegas, mengajarkan keberanian, memberikan sosialiasasi tentang dampak buruknya bullying, sosialisasi tentang toleransi, memberikan sanksi yang berat kepada pelaku bullying, menciptakan jalur komunikasi yang terbuka,” papar doktor hukum lulusan Unissula Semarang ini.

BACA JUGA : Kian Tahun Makin Meningkat, Faktor Ekonomi Melatar Belakangi Kasus Kekerasan

Menurut Pazri, sekolah juga perlu mengadakan kegiatan anti perundungan, menciptakan kingkungan sekolah yang aman, mengajarkan para siswa agar mudah beradaptasi dan menjalin pertemanan.

“Ke depan, acara semacam ini harus menjadi agenda berkelanjutan. Jangan sampai di sini saja. Hal ini demi menekankan pentingnya agar siswa tidak hanya mengerti akan tindakan bullying tapi juga bisa mengantisipasi agar tidak terjadi perundungan terhadap siswa lainnya,” papar Pazri.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.