Berkedok Arisan Online, FM Tipu Korbannya Sebesar Rp 173 Juta
DIDUGA telah melakukan penipuan berkedok jual beli arisan online, seorang perempuan berinisial FM (23 tahun) diamankan Satreskrim Polres Tabalong, Jumat (25/11/2022) siang.
DIAMANKANNYA FM ini berdasar laporan polisi dari korban EY (25!-->!-->!-->…