Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kotabaru
MAHKAMAH Konstitusi (MK) sudah memutuskan Perkara 43/PHP.BUP-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kotabaru Tahun 2020, pada Kamis (18/3/2021).
DALAM amar putusan, MK menyatakan permohonan pasangan calon nomor urut 2!-->!-->!-->…