
HARI kasih sayang (Valetine Day) yang kerap diperingati kawula muda pada 14 Februari, kini menjadi hal yang terlarang di Banjarmasin. Terkhusus lagi bagi siswa SD dan SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
DALAM surat edaran yang dikeluarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, melarang kegiatan merayakan Valetine Day yang kerap marak di kalangan pelajar. Dalam surat bernomor 800/551-Sekr/Dipendik/2017 yang ditujukan kepada kepala sekolah SD dan SMP baik berstatus negeri atau swasta di Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan tradisi perayaan hari kasih sayang itu bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia.
Untuk itu, Totok Agus Daryanto dalam surat edaran tertanggal 10 Februari 2017 mengutarakan empat poin ‘perintah’ kepada kepala SD/SMP negeri dan swasta untuk melarang merayakan Valetine Day baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Kemudian, Totok meminta pihak sekolah untuk mengawasi aktivitas siswa pada Selasa, 14 Februari 2017 dan mengefektikan pembelajaran kokurikuler serta kegiatan ekstra kurikuler di sekolah.Totok juga mengimbau pihak sekolah untuk meminta orangtua/wali siswa untuk mengawasi serta tak memperbolehkan anak-anaknya merayakan Valetine Day di rumah atau tempat-tempat lainnya.
“Mengingat pentingnya hal sebagaimana dimaksud, maka dimohon bantuan seluruh kepala sekolah dan guru untuk menindaklanjuti surat edaran ini,” tulis Totok Agus Daryanto.(jejakrekam)
Sumber : SE Dipendik Kota Banjarmasin
Foto : Suaraislam.com
