BERKAS kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 oleh Immanuel Noel Ebenezer Gerungan saat menjabat Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) sudah hampir dirampungkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam waktu dekat, KPK akan melimpahkan berkas perkara Noel Ebenezer dan 10 orang lainnya kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini tim penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker untuk 11 orang tersangka.
“Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap 2 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 17 Desember 2025.
Selain Noel, 10 orang lainnya yang juga akan diserahkan ke tim JPU, yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.
Kemudian, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-Agustus 2025.
Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Tim penyidik juga telah menetapkan 3 orang tersangka baru pada Kamis, 11 Desember 2025, yakni Chairul Fadly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang selaku mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, dan Sunardi Manampiar Sinaga mantan Kabiro Humas Kemnaker. (Berbagai sumber, jejakrekam.com)

