APABILA ada laporan menyangkut hubungan industrial, persoalan antara pekerja dan pengusaha yang dibawa ke ranah hukum, sebaiknya libatkan Apindo.
Hal itu, disampaikan Winardi Sethiono, Ketua DPP APINDO Kalimantan Selatan, saat berdialog dengan rombongan Panit Indagsi Polda Kalimantan Selatan, dipimpin Iptu Asep Porwono, yang berkunjung ke kantor DPP Apindo Kalimantan Selatan, Kamis 22 Januari 2026.
“Kenapa perlu pelibatan Apindo, sebab boleh jadi persoalan hubungan industrial tersebut hanyalah masalah miskomunikasi atau persoalan manajemen, yang dapat diselesaikan di antara pekerja dan pengusaha, dengan dimediasi Apindo,” jelas Winardi.
Apabila langsung ditangani oleh Kepolisian, khawatir masalahnya menjadi panjang dan justru tidak memberi solusi bagi kedua belah pihak.
BACA : Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs Terkait Keaslian Ijazah Jokowi
Bahkan besar kemungkinan akan mengganggu hubungan yang sebelumnya sangat harmonis, lanjut Winardi.
Kedatangan rombongan Panit Indagri Polda Kalimantan Selatan, dalam rangka menjalin komunikasi terkait tugas pokok dari Panit Indagri yang memang sangat berhubungan dengan keberadaan Apindo yang mewadahi para pengusaha, kata Iptu Asep Porwono.
Sejumlah contoh kasus disampaikan oleh Iptu Asep, sebagai deteksi dini dari Polda Kalimantan Selatan, agar tidak menjadi masalah hukum yang merugikan banyak pihak.
Tugas Panit Indagsi adalah dalam rangka melakukan pencegahan, sehingga segala potensi dapat diantisipasi terlebih dahulu.
Koordinasi dan komunikasi para pihak, adalah cara yang tepat dalam melakukan pencegahan.
Bagi Polda, keberadaan Apindo sangat strategis sebagai mitra yang dapat mengkomunikasikan berbagai potensi dunia industri dan perdagangan.
Selain Ketua DPP Apindo Kalimantan Selatan, Winardi Sethiono, turut hadir Noorhalis Majid, wakil ketua bidang organisasi, IBG Dharma Putra, Wakil Ketua bidang ketenaga kerjaan, serta pengurus DPP Apindo, Amaruddin, dan kepala sekretariat, Rafiqah.
Dialog yang begitu santai dan akrab, berhasil membangun kesepahaman tentang tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Bahkan Winardi Sethiono, menawarkan agar ada MoU antara Apindo dengan Polda Kalimantan Selatan, sehingga terkait konflik dan persoalan hubungan industrial, Polda dan Apindo dapat mengkomunikasikannya secara lebih intensif. (Erna Djedi/rls, jejakrekam.com)

