BUPATI H Muhammad Noor Rifani meresmikan kantor baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong, Rabu (7/1/2026).
KANTOR yang beridiri di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak ini sangat refresentatif, dan merupakan upaya pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik
.
Bupati Tabalong meyakini, pembangunan dan penggunaan kantor baru ini, memberikan kesan baik dalam melalui proses layanan administrasi kependudukan. “Dengan ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih tertib, lebih nyaman dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku,” ungkap HM Noor Rifani.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan administrasi kependudukan merupakan salah satu prioritas mulai dari pengurusan akta kelahiran, KTP, kartu keluarga hingga berbagai dokumen penting lainnya.
Sehingga Beliau menyimpulkan, sudah seharusnya dalam pelayanan ini perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai serta lingkungan kerja yang nyaman, baik bagi masyarakat maupun para petugas pelayanan.
“Saya juga mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan terus beradaptasi melalui pemanfaatan teknologi informasi, simplifikasi prosedur serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia, sehingga pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Tabalong,” ujar bupati.
Ia pun juga berharap, keberadaan kantor baru ini dalam kinerja pelayanan Disdukcapil semakin baik, proses pelayanan cepat dan jelas serta masyarakat yang datang merasa lebih terbantu dan dilayani dengan baik.
“Jadikan kantor ini sebagai tempat pelayanan yang ramah, terbuka dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(jejakrekam)

