SEMBILAN unit motor yang diduga digunakan untuk balapan liar diamankan personel Polsek Banjarmasin Timur.
Kesembilang unit sepeda motor tersebut, diamankan pada Sabtu dini hari (17/01/2026) pukul 01.30 WITA di Jalan A. Yani KM. 5–6, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Seluruh kendaraan diamankan di Mako Polsek Banjarmasin Timur guna proses lebih lanjut.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan.
Polsek mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban umum.
Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (Erna Djedi, jejakrekam.com)

