POLISI menyelidiki temukan puluhan karung berisi cacahan uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu (4/2).
Temuan cacahan uang di TPS Bekasi berawal dari laporan masyarakat dan diperkuat informasi dari media sosial.
Sebuah video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan cacahan uang rupiah pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000 berserakan di area TPS liar tersebut.
Video yang diunggah pada Rabu (28/1/2026) itu viral dan memicu beragam spekulasi di kalangan warganet.
BACA : Perwira Ditlantas Polda Kalsel Tewas Tertimpa Pohon di Tapin Saat Safety Riding
Sejumlah pihak mempertanyakan keaslian potongan uang tersebut, apakah benar merupakan uang rupiah asli atau hanya menyerupai pecahan rupiah.
Polsek Setu telah memeriksa sejumlah saksi terkait temuan cacahan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di tempat pembuangan sampah liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
“Untuk saksi, saat ini sudah ada empat orang yang kami periksa terkait temuan uang tersebut, yakni pemilik lahan dan beberapa pekerja yang melakukan sortir sampah di lokasi,” ujar Kapolsek.
Pemeriksaan saksi dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli yang seharusnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Walaupun berbentuk cacahan, karena fisiknya merupakan dokumen negara berupa uang, maka perlu pengamanan yang betul-betul sesuai dengan prosedur,” kata Usep.
Meski demikian, Usep menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk status lokasi TPS liar itu.
Lokasi TPS liar tersebut berada di area yang berbatasan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Sumur Batu.
“Karena lahannya sudah tidak produktif, inisiatif warga di sana menjadikannya tempat menyortir sampah-sampah yang masih punya nilai ekonomis,” jelas Usep.
Sampah yang dibuang ke lokasi tersebut berasal dari berbagai wilayah, mulai dari perumahan sekitar hingga luar daerah.
“Dibawanya pakai mobil pikap atau mobil biasa, campur dengan sampah-sampah lain,” kata Usep.
Terkait asal-usul cacahan uang kertas tersebut, Usep menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran.
Sementara itu, keberadaan TPS liar tersebut juga tengah dievaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Untuk asal-usulnya masih kami telusuri. Lokasi itu juga sedang dalam evaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Usep. (Berbagai sumber, jejakrekam.com)

