Polres Balangan melakukan pemeriksaan terhadap Seleb Tiktok inisial F terkait video viral pornografi gay.
BUNTUT viralnya dua video syur sesama jenis yang diduga terjadi di Kabupaten Balangan, pihak kepolisian setempat melakukan pengusutan.
Polres Balangan memanggil Tiktoker dan selebgram inisial F atau dikenal dengan panggilan Fajar Bungas untuk dimintai keterangan.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi, menjelaskan F dipanggil lantaran salah satu sosok di dalam video berdurasi 42 detik dan 23 detik itu, mirip dengannya.
“Dugaan ada kemiripan, makanya yang bersangkutan dipanggil, diperiksa ke Polres Balangan,” ujar Kasi Humas, Iptu Eko Budi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Diungkapkan Iptu Eko, saat pemanggilan maupun pemeriksaan F cukup kooperatif. “Saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi lain. Masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, belum ada tersangka,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menerangkan, video viral tersebut mengarah pada pelanggaran dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE.
Kombes Pol Adam menegaskan, pembuat atau pelaku pornografi dalam video tersebut terancam pidana. Begitu juga ancaman pidana menanti penyebar video di media sosial.
“Yang jelas tindak pidana itu, ya pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan apalagi,” pungkasnya. (Berbagai sumber, jejakrekam.com)

